Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian

Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan (kedua kiri) didampingi Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Andri Kurniawan (kiri) dan Kabidpropam Polda Sumbar Kombes Hidayat (ketiga kiri) menunjukan barang bukti penembakan polisi di Mapolda Sumbar, di Padang, Sabtu (23/11/2024). Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari . ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendukung Polri memberikan sanksi tegas terhadap Kabag Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Edi menilai perbuatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar, merupakan tindakan yang bisa menurunkan muruah Kepolisian. 

"Perbuatan oknum ini sangat tidak terpuji lantaran perilakunya jelas telah menurunkan muruah, harkat dan juga martabat kepolisian di tengah masyarakat," kata Edi di Jakarta, Sabtu (23/11).

Dia menambahkan bahwa perbuatan oknum ini masuk kategori pelanggaran, sehingga harus ada hukuman berat kepada yang bersangkutan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Oleh karena itu, Edi mendukung upaya Polri yang bakal memberikan sanksi tegas berupa sanksi etik, pemecatan, dan pidana sekaligus terhadap AKP Dadang.

"Kami melihat sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana dengan hukuman dengan ancaman hukuman paling berat terhadap pelaku sangat pantas diberikan," ungkap dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Edi berharap pemecatan dan pemidanaan itu harus dilakukan agar kasus serupa tidak terulang di tempat lain, dan bisa membuat membuat efek jera.

Penembakan dengan motif yang diduga berlatar belakang tambang ilegal itu hingga kini masih terus didalami tim pemeriksa dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Lemkapi menyebut perbuatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar telah menurunkan muruah kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News