Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) menilai kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon merupakan utang Polri yang harus dibayar lunas.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meyakini tiga pelaku pemerkosaan yang disertai pembunuhan terhadap Vina yang masih buron akan segera ditangkap.
"Kami yakin pelaku bakal segera ditangkap. Kami menyambut baik perintah Kapolri untuk membuka kembali penyidikan terhadap sejumlah tersangka yang masih buron," kata Edi dalam keterangannya, Selasa (21/5).
Saat ini, lanjut dia, penyidik sudah memintai keterangan para terdakwa yang sudah diadili lebih dahulu. Pemeriksaan terhadap para terdakwa sangat penting untuk menambah informasi tambahan kepada penyidik Polda Jabar soal keterlibatan dan keberadaan para pelaku saat ini.
"Penyidikan kasus ini bakal dibantu Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya," kata Edi.
Menurut dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara ini, Polri menunjukkan semangatnya untuk mengusut kasus yang sudah lama mengendap di Polda Jabar ini.
Di sisi lain, Edi meyakini sejak dahulu tidak ada intervensi apa pun dalam penanganan kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu.
Pelaku belum ditangkap hingga kini karena keberadaannya yang masih misterius. Menurut Edi, salah satu korban tewas sendiri, Eky adalah anak perwira Polri.
Lemkapi meyakini sejak dahulu tidak ada intervensi apa pun dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT