Lempar Istri dengan Kursi, Suami Mendekam di Penjara
jpnn.com - BATUAJI - Agita, 29, mendatangi Mapolsek Batuaji guna melaporkan perbuatan suaminya yang kerap melakukan penganiayaan terhadap dirinya, kemarin. Warga Ruli Cunting melapor dalam kondisi pelipis kiri masih dibalut perban.
Seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), kasus KDRT tersebut terjadi Rabu (27/1) malam. Malam itu, sang suaminya, Abah, 32, yang merupakan pekerja galangan di bilangan Tanjunguncang cekcok mulut dengan sang istri.
Masalahnya mengenai keuangan keluarga. Agita dimarahi lantaran uang bulanan yang diberikan sang suami cepat habis.
"Dia kira aku kirim ke kampung buat keluarga, padahal buat sehari-hari," kata Agita sesaat sebelum melapor, Kamis (28/1) siang.
Dia menambahkan saat cekcok, tiba-tiba sang suami melemparnya dengan kursi lalu melukai pelipis kiri dan hampir mengenai mata. "Dilemparnya aku pakai kursi bukan dipukul, makanya begini," tambah ibu dua anak ini.
Menurut Agita, kedatangannya melapor guna memberikan efek jera lantaran suaminya kerap ringan tangan memukul dirinya jika sedang cekcok. "Ini bukan sekali, makanya saya datang (melapor), biar jera biar mau dia buat surat perjanjian (tidak memukul lagi)," ucap wanita asal Maumere Flores ini.
Sementara itu Kapolsek Batuaji, Kompol Andy Rahmansyah membenarkan kasus KDRT tersebut. Menurutnya laporan kini sudah diterima dan akan diproses.
Andy menghimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi dalam hidup berumah tangga dan harusnya diselesaikan dengan kepala dingin.
BATUAJI - Agita, 29, mendatangi Mapolsek Batuaji guna melaporkan perbuatan suaminya yang kerap melakukan penganiayaan terhadap dirinya, kemarin.
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa