Lemsaneg Fasilitasi Pemda Lindungi Dokumen Rahasia

Lemsaneg Fasilitasi Pemda Lindungi Dokumen Rahasia
Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Mayjen Djoko Setiadi dan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto; Humas Lemsaneg

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya membuat sistem pengamanan bagi lalu lintas informasi dan dokumen yang menyangkut rahasia negara.  Pasalnya, seiring pertumbuhan teknologi informasi (TI) maka upaya penyadapan dan serangan atas dokumen negara berklasifikasi rahasia pun semakin meningkat.

Menurut Kepala Lemsaneg, Mayjen TNI Djoko Setiadi, merujuk pada Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terdapat informasi yang dikecualikan. "Dalam hal ini, Lemsaneg berperan dalam hal informasi berklasifikasi yang dikecualikan,” kata Djoko di Jakarta, Senin (10/2), saat memberikan kata sambutan pada penandatanganan nota kesepahaman tentang pengamanan persandian antara Lemsaneg dengan Pemkab Kutai Kertanegara.

Lebih lanjut Djoko mengatakan, kini sudah saatnya lembaga pemerintah termasuk pemda untuk lebih serius memperhatikan ancaman terhadap keamanan informasi dan data melalui intersepsi (penyadapan) ataupun pabrikasi data secara ilegal.  Karenanya, Lemsaneg pun akan memfasilitasi pemda dalam pengamanan informasi berklasifikasi.

"Ini (nota kesepahaman, red) merupakan merupakan suatu pernyataan tekad dan keinginan bersama untuk saling melengkapi tugas dan fungsi dalam upaya penyelenggaraan persandian dan pengamanan informasi,” papar Djoko.

Dipaparkan pula, pengamanan data merupakan proses yang berkesinambungan. Lemsaneg pun menyediakan perangkat lunak dan keras untuk mendukung pengamanan itu.

“Pengamanan informasi sesuai dengan visi dan misi Lemsaneg sebagai penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara dalam menjamin keamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah atau negara. Lemsaneg juga menyajikan hasil pengupasan informasi bersandi demi keamanan nasional,” paparnya.

Sedangkan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari yang hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman itu berharap upaya menggandeng Lemsaneg semakin menjamin keamanan informasi dan data terutama dalam penerapan e-government di kabupaten kaya sumber daya alam itu. Diakuinya, sistem e-government harus terjaga keamanannya, sehingga Pemkab Kutai Kertanegara merasa perlu menggandeng Lemsaneg.

"Dengan adanya kerjasama ini, penyelenggaraan pemerintahan akan mendapatkan keamanan, terbebas dari serangan hacker, sehingga informasi yang harusnya aman dapat benar-benar aman. Ini termasuk adanya penyadapan-penyadapan dan data dan informasi yang seharusnya tidak perlu dipublikasi,” pungkasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya membuat sistem pengamanan bagi lalu lintas informasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News