Lemsaneg Siap Pinjamkan Personel ke BNP2TKI
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menjamin keamanan pengelolaan informasi dan sistem pendataan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditangani Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Jaminan tersebut dikemukakan Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi kepada Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, sesaat setelah penandatanganan nota kesepahaman penjaminan keamanan informasi pada sistem dan komunikasi antara BNP2TKI dan Lemsaneg di Jakarta, Rabu (11/9).
Djoko mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 Tahun 2001, Lemsaneg berkewajiban dalam tugas dan fungsinya melaksanakan fasilitasi dan pembinaan kegiatan persandian di BNP2TKI. Karena lembaga tersebut merupakan bagian dari lembaga negara.
“Nah terkait fasilitasi dan pembinaan kegiatan persandian ini, Lemsaneg siap meminjamkan personelnya ke BNP2TKI, serta melakukan transfer pengetahuan dan pembinaan persandian kepada personil atau karyawan BNP2TKI,” katanya.
Karena itu usai ditandatanganinya MoU, kedua belah pihak kata Djoko, akan secepatnya melakukan penandatanganan perjanjian teknis. Sehingga dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang lebih konkret.
Karena teknologi informasi dan komunikasi kini menjadi kebutuhan yang secara terus-menerus harus ter-update penggunaannya, sesuai perkembangan teknologi yang ada.
“Bahwa semakin canggih teknologi informasi dan komunikasi yang dimanfaatkan, tentunya akan membantu dalam efektifitas dan efisiensi penyelesaian tugas yang ditanganinya," katanya.
Di sisi lain, Djoko juga menyadari, BNP2TKI merupakan institusi yang dibentuk dan dipercaya pemerintah meningkatkan devisa negara. Di mana dalam melaksanakan peran tersebut, BNP2TKI sangat memerlukan pemanfaatan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi.
JAKARTA - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menjamin keamanan pengelolaan informasi dan sistem pendataan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditangani
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat