Lemtaki Mengapresiasi Langkah Polri Tangani Dugaan Kasus Tambang Ilegal di Tasikmalaya
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) Edy Susilo angkat suara mengomentari langkah Mabes Polri mulai menyelidiki dugaan kasus tambang ilegal di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Edy mengapresiasi langkah yang diambil Bareskrim Polri karena ada dugaan kasus tambang ilegal di Tasikmalaya selama ini tak tersentuh hukum.
"Kami sangat mengapresiasi Bareskrim Polri yang sudah bekerja maksimal melakukan penyelidikan kasus tambang ilegal di kabupaten Tasikmalaya," ujar Edy dalam keterangannya Rabu, (3/12).
Menurut Edy, Bareskrim telah meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Dia menilai langkah penyelidikan sangat penting mengingat tambang ilegal diduga menyerobot lahan Perhutani Tasikmalaya.
"Lemtaki menilai Bareskrim sedang menjalankan penegakan secara serius dan profesional yang tentunya akan segera ditindak lanjuti dengan pemanggilan para pelaku," ucapnya.
Edy menegaskan Lemtaki akan terus mengawal kasus dugaan tambang ilegal di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kami akan mengawal kasus tambang emas ilegal Tasikmalaya ini hingga meja pengadilan," katanya.
Lemtaki mengapresiasi langkah Bareskrim Polri menangani dugaan kasus tambang ilegal di Tasikmalaya.
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya Dimusnahkan Polisi
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan