Lemtaki Mengapresiasi Langkah Polri Tangani Dugaan Kasus Tambang Ilegal di Tasikmalaya
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) Edy Susilo angkat suara mengomentari langkah Mabes Polri mulai menyelidiki dugaan kasus tambang ilegal di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Edy mengapresiasi langkah yang diambil Bareskrim Polri karena ada dugaan kasus tambang ilegal di Tasikmalaya selama ini tak tersentuh hukum.
"Kami sangat mengapresiasi Bareskrim Polri yang sudah bekerja maksimal melakukan penyelidikan kasus tambang ilegal di kabupaten Tasikmalaya," ujar Edy dalam keterangannya Rabu, (3/12).
Menurut Edy, Bareskrim telah meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Dia menilai langkah penyelidikan sangat penting mengingat tambang ilegal diduga menyerobot lahan Perhutani Tasikmalaya.
"Lemtaki menilai Bareskrim sedang menjalankan penegakan secara serius dan profesional yang tentunya akan segera ditindak lanjuti dengan pemanggilan para pelaku," ucapnya.
Edy menegaskan Lemtaki akan terus mengawal kasus dugaan tambang ilegal di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kami akan mengawal kasus tambang emas ilegal Tasikmalaya ini hingga meja pengadilan," katanya.
Lemtaki mengapresiasi langkah Bareskrim Polri menangani dugaan kasus tambang ilegal di Tasikmalaya.
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya