Leng Leng Korban Penculikan Masuk dari Pelabuhan Tikus
jpnn.com, BATAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Kota Batam Teguh Prayitno memastikan bahwa Kuang Leng Leng, WN Malaysia korban penculikan masuk Batam lewat jalur tak resmi.
Hal itu dipastikan setelah pihaknya mengecek nama korban didata jalur masuk WNA yang ada di Imigrasi.
"Kami pastikan korban tidak masuk lewat pintu resmi. Kita sudah cek datanya, karena itu kita pastikan tak ada," terang Teguh kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) kemarin.
Dikatakannya, Leng Leng sudah dipulangkan langsung ke Malaysia lewat Pelabuhan Harbourbay pada Minggu (19/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu Leng Leng dijemput langsung oleh Polisi Diraja Malaysia dan dikawal oleh polisi setempat.
"Sudah langsung diberangkatkan lewat Pelabuhan Harbourbay. Pastinya dengan pengawalan polisi," imbuh Teguh.
Menurutnya, kepulangan Leng Leng ditangani secara khusus, karena menjadi korban penculikan. Untuk keluar dari Indonesia, Leng Leng tak perlu paspor resmi, cukup menunjukan identitas sesuai warga kenegaraan.
"Dalam kasus tertentu tak perlu paspor. Ini menjadi khusus dan prioritas karena dia adalah korban. Polisi Diraja cukup menunjukan id korban," terang Teguh.
Pihaknya juga tak mendapati data nama-nama tersangka keluar masuk secara resmi melalui Imigrasi.(she/eja)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Kota Batam Teguh Prayitno memastikan bahwa Kuang Leng Leng, WN Malaysia korban penculikan masuk Batam lewat
Redaktur & Reporter : Budi
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Begini Kronologi Penculikan Anak di Bekasi
- Bocah Usia 8 Tahun Asal Cilegon Dibawa Lari Hingga ke Riau
- Nikita Mirzani Laporkan Razman atas Dugaan Penculikan
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu