Lengah, Demonstran Beraksi di Pelataran Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Massa yang menamakan diri Relawan Mahasiswa Pejuang Anti-Korupsi berhasil masuk ke pelataran Gedung Kejaksaan Agung, 10 meter dari Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (27/12). Mereka berhasil masuk karena memanfaatkan kelengahan dari aparat keamanan Kejagung.
Saat melakukan aksi, keamanan Kejaksaan Agung langsung beraksi. Massa diminta segera membubarkan diri. Sempat terjadi adu otot diantara para demonstran yang tetap ingin bertemu Jaksa Agung dengan petugas keamanan.
Namun demikian, setelah melakukan negosiasi para demonstran diterima oleh pihak Kejaksaan Agung dalam hal ini oleh Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung.
Dalam aksi ini mereka meminta pihak Kejaksaan Agung, momentum refleksi akhir tahun. Dimana KPK telah menetapkan Gubernur Banten ratu Atut ditetapkan tersangka. Untuk ini pihak kejaksaan didorong menangkap mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance. Para demonstran meminta kasus Yance ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bila kasus ini diserahkan ke KPK, maka refleksi akhir tahun, Kejaksaan Agung gagal.
" Kalau Kejaksaan Agung tidak mampu serahkan ke KPK," ungkap juru bicara demonstran Hilman dari Universitas Islam Jakarta, dalam pertemuan dengan pihak Kejaksaan Agung, di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (27/12).
Dalam aksi tadi para demonstran mempertanyakan perkembangan dan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan pendidikan perkara korupsi PLTU Sumur Adem di Indramayu, Jawa Barat.
"Indikasi adanya oknum pegawai Kejaksaan Agung yang sengaja memetieskan kasus korupsi Yance," sambungnya.
Dalam pertemuan mediasi, pihak Kejaksaan Agung yang diwakili Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Salman menyatakan, menerima laporan tersebut.
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Relawan Mahasiswa Pejuang Anti-Korupsi berhasil masuk ke pelataran Gedung Kejaksaan Agung, 10 meter dari Gedung
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi