LENGKAP! Inilah Plus Minus Lima Bos KPK
Jumat, 18 Desember 2015 – 07:30 WIB

Agus Rahardjo. Foto: dok.JPNN
- D-IV: STAN, Akuntansi, di Jakarta (lulus 1995)
- S1: UI, Hukum, di Depok (lulus 2001)
Plus : pengalaman sebagai auditor diharapkan bisa meningkatkan kemampuan para penyelidik dan penyidik dalam menghitung kerugian negara. Pengalaman sebagai Hakim Tipikor juga diharapkan bisa memberi masukan pada para penuntut umum di KPK
Minus : track record integritas sebagai auditor dan hakim sempat diragukan. Sebagai auditor mengaku pernah menerima uang tanda terima kasih. Saat menjadi hakim beberapa kali memberikan putusan mengejutkan. Salah satunya disenting pada putusan Ratu Atut Chosiyah. Dia memilih memutus bebas Atut
JAKARTA - Melalui proses voting terbuka, sebanyak 54 anggota Komisi III DPR kemarin memilih lima nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus