Lengkapi Alat Bukti, KPK Minta Masyarakat Sabar
Rabu, 13 Juni 2012 – 15:40 WIB
Seperti diberitakan, berdasarkan hasil gelar perkara (ekspos) kasus Hambalang, KPK belum bisa menaikkannya ke penyidikan maupun menetapkan tersangkanya. Gelar perkara kasus Hambalang yang berlangsung enam jam lebih sejak 13.30, Jumat (8/6), itu memutuskan untuk mencari keterangan tambahan.
Baca Juga:
"Gelar perkara penyelidikan dalam kaitan dengan pembangunan sport center Hambalang sudah selesai. Kesimpulan hasil ekspos, Tim masih diminta untuk mendalami temuan-temuan hasil penyelidikan yang ada, baik dari keterangan pihak-pihak yang dianggap tahu maupun data yang lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi JPNN, Jumat (8/7) malam.
Sementara proses hukum bergulir, kasus Hambalang juga menjadi sorotan Komisi X DPR. Bahkan sudah dibentuk Panitia Kerja (panja) khusus untuk mendalami masalah Hambalang terutama terkait penganggarannya. Hal ini mencuat pasca ambruknya beberapa bangunan di area tersebut beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman dalam menyelidiki kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad