Lengkapi Berkas, Amran Batalipu Kembali Datangi KPK
Selasa, 11 September 2012 – 16:08 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada pemeriksaan kali ini Amran juga menyampaikan ke penyidik untuk menghadirkan saksi ahli pada saat persidangan nanti.
Demikian disampaikan kuasa hukum Amran, Amat Entedaim usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (11/9).
Baca Juga:
"Pemeriksaan hari ini selain melengkapi berkas, juga dibicarakan seputar saksi ahli di persidangan nantinya," kata Amat.
Dia menyebutkan saksi ahli yang akan dihadirkan adalah Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor. Dia juga menjabat Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, kembali diperiksa
BERITA TERKAIT
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis