Lengkapi Berkas, Amran Batalipu Kembali Datangi KPK

Lengkapi Berkas, Amran Batalipu Kembali Datangi KPK
Lengkapi Berkas, Amran Batalipu Kembali Datangi KPK
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, kembali  diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada pemeriksaan kali ini Amran juga menyampaikan ke penyidik untuk menghadirkan saksi ahli pada saat persidangan nanti.

Demikian disampaikan kuasa hukum Amran, Amat Entedaim usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (11/9).

"Pemeriksaan hari ini selain melengkapi berkas, juga dibicarakan seputar saksi ahli di persidangan nantinya," kata Amat.

Dia menyebutkan saksi ahli yang akan dihadirkan adalah Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor. Dia juga menjabat Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur.

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, kembali  diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News