Lengkapi Berkas, Amran Batalipu Kembali Datangi KPK
Selasa, 11 September 2012 – 16:08 WIB

Lengkapi Berkas, Amran Batalipu Kembali Datangi KPK
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada pemeriksaan kali ini Amran juga menyampaikan ke penyidik untuk menghadirkan saksi ahli pada saat persidangan nanti.
Demikian disampaikan kuasa hukum Amran, Amat Entedaim usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (11/9).
Baca Juga:
"Pemeriksaan hari ini selain melengkapi berkas, juga dibicarakan seputar saksi ahli di persidangan nantinya," kata Amat.
Dia menyebutkan saksi ahli yang akan dihadirkan adalah Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor. Dia juga menjabat Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, kembali diperiksa
BERITA TERKAIT
- DPP Perempuan Bangsa Gelar Bakti Sosial di Yayasan Darul Al Hufadz Bogor
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah