Lengkapi Berkas, Amran Batalipu Kembali Datangi KPK
Selasa, 11 September 2012 – 16:08 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada pemeriksaan kali ini Amran juga menyampaikan ke penyidik untuk menghadirkan saksi ahli pada saat persidangan nanti.
Demikian disampaikan kuasa hukum Amran, Amat Entedaim usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (11/9).
Baca Juga:
"Pemeriksaan hari ini selain melengkapi berkas, juga dibicarakan seputar saksi ahli di persidangan nantinya," kata Amat.
Dia menyebutkan saksi ahli yang akan dihadirkan adalah Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor. Dia juga menjabat Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, kembali diperiksa
BERITA TERKAIT
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini