Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional dengan tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Kali ini, mantan anak buahnya di PD, Angelina Sondakh yang karib disapa Angie, akan digarap KPK. Bekas Anggota Badan Anggaran DPR ini akan digali keterangannya untuk melengkapi berkas Anas.
"Angelina Sondakh diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (21/8).
Hingga saat ini belum terpantau kedatangan Angie. Mantan Puteri Indonesia itu kini sudah mendekam di penjara lantaran terjerat kasus suap di Kementerian Pendidikan Nasional. Sejumlah pihak sudah digarap KPK untuk Anas. Namun demikian, sampai saat ini Anas belum ditahan KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional dengan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan