Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional dengan tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Kali ini, mantan anak buahnya di PD, Angelina Sondakh yang karib disapa Angie, akan digarap KPK. Bekas Anggota Badan Anggaran DPR ini akan digali keterangannya untuk melengkapi berkas Anas.
"Angelina Sondakh diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (21/8).
Hingga saat ini belum terpantau kedatangan Angie. Mantan Puteri Indonesia itu kini sudah mendekam di penjara lantaran terjerat kasus suap di Kementerian Pendidikan Nasional. Sejumlah pihak sudah digarap KPK untuk Anas. Namun demikian, sampai saat ini Anas belum ditahan KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional dengan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas