Lengkapi Berkas Budi Mulya, KPK Periksa Direktur LPS

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Penjaminan dan Manajemen Resiko Lembaga Penjamin Sosial (LPS), Salustra Satria.
Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Salustra Satria diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Priharsa, Selasa (20/08).
Hanysa saja Priharsa tidak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan terhadap Direktur LPS itu. Yang pasti, LPS lah yang memberikan jaminan terkait pengucuran dana bailout Century senilai Rp 6,7 triliun.
Ditambahkan Priharsa, selain memeriksa Sulutra, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya seperti Ardhayadi dan Adi Mukyo Mulyo dari Pegawai BI dan Josef Victorius Pegawai Bank Mutiara.
Dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan Deputi Gubernur BI Bidang IV Budi Mulya sebagai tersangka. Budi diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century sehinggaa menimbulkan kerugian negara.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas