Lengkapi Berkas Budi Mulya, KPK Periksa Direktur LPS

Lengkapi Berkas Budi Mulya, KPK Periksa Direktur LPS
Lengkapi Berkas Budi Mulya, KPK Periksa Direktur LPS

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Penjaminan dan Manajemen Resiko Lembaga Penjamin Sosial (LPS), Salustra Satria.

Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Salustra Satria diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Priharsa, Selasa (20/08).

Hanysa saja Priharsa tidak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan terhadap Direktur LPS itu. Yang pasti, LPS lah yang memberikan jaminan terkait pengucuran dana bailout Century senilai Rp 6,7 triliun.

Ditambahkan Priharsa, selain memeriksa Sulutra, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya seperti Ardhayadi dan Adi Mukyo Mulyo dari Pegawai BI dan Josef Victorius Pegawai Bank Mutiara.

Dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan Deputi Gubernur BI Bidang IV Budi Mulya sebagai tersangka. Budi diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century sehinggaa menimbulkan kerugian negara.(fat/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News