Lengkapi Berkas Budi Mulya, KPK Periksa Direktur LPS
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Penjaminan dan Manajemen Resiko Lembaga Penjamin Sosial (LPS), Salustra Satria.
Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Salustra Satria diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Priharsa, Selasa (20/08).
Hanysa saja Priharsa tidak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan terhadap Direktur LPS itu. Yang pasti, LPS lah yang memberikan jaminan terkait pengucuran dana bailout Century senilai Rp 6,7 triliun.
Ditambahkan Priharsa, selain memeriksa Sulutra, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya seperti Ardhayadi dan Adi Mukyo Mulyo dari Pegawai BI dan Josef Victorius Pegawai Bank Mutiara.
Dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan Deputi Gubernur BI Bidang IV Budi Mulya sebagai tersangka. Budi diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century sehinggaa menimbulkan kerugian negara.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila