Lengkapi Berkas Nyoman PDIP, KPK Garap Anak Buah Menteri Enggar
Selasa, 17 September 2019 – 11:04 WIB
Adapun Dhamantra, Mirawati dan Elviyanto sebagai penerima sogokan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(tan/jpnn)
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan terkait kasus suap yang menyeret anggota DPR dari PDIP I Nyoman Dhamantra.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak