Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Percobaan Pembunuhan Anggota Dewan Muratara

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menggelar rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan terhadap anggota DPRD Muratara, Sumsel Firsyah H Lakoni yang terjadi pada 20 September 2022 lalu.
Penyidik juga langsung menghadirkan dua tersangka, yakni Medi Arsyah (34) dan Herdi alias Eng (36) yang sebelumnya ditangkap di daerah Dayeu Kolot, Bandung, Provinsi Jabar.
Dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung Ps Kanit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Iptu Taufik Ismail SH MH itu sebanyak 17 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di halaman lapangan tembak Mapolda Sumsel, Senin (24/10/2022).
Korban Firsyah juga hadir langsung pada saat rekonstruksi bersama lima orang saksi.
Diketahui pada adegan 10 hingga 12 penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan terjadi.
Namun, nyawa korban selamat karena dari empat kali penembakan yang dilakukan tersangka Medi tak satupun yang meletus alias kets.
"Rekontruksi ulang ini kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara yang akan segera kami kirimkan ke Kejaksaan Tinggi," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika SIK MH Senin siang.
Seperti diberitakan sebelumnya, kedua tersangka diringkus oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di Provinsi Jawa Barat, Selasa 11 Oktober 2022 pagi.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan terhadap anggota DPRD Muratara, Sumsel Firsyah H Lakoni yang terjadi pada 20 September 2022 lalu.
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio, Herman Deru: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama di Sumsel
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani
- Asyik Mandi, Siswi SD Tenggelam di Sungai Wall