Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Percobaan Pembunuhan Anggota Dewan Muratara

Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Percobaan Pembunuhan Anggota Dewan Muratara
Tersangka Medi dan Eng saat melakukan rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan terhadap anggota DPRD Muratara yang digelar penyidik Subdit Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co

Firsyah H Lakoni melaporkan perisitiwa dugaan percobaan pembunuhan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Rabu 21 September 2021 ke Mapolres Muratara.

Laporan tersebut tertuang dalam Nomor lapor : STPL/B-34/IX/2022/SPK.

Firsyah menuturkan, peristiwa pengancaman penembakan yang menimpa dirinya terjadi di seputaran jembatan Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Selasa malam 20 September 2022 sekira pukul 23.00 WIB.

Kejadian itu bermula, saat Firsyah sedang berbincang dengan pemuda desa, pada saat bersamaan terlihat sebuah mobil terparkir di pinggir jalan. Kemudian tak lama mobil itu pun pergi.(*/sumeks)

Polisi menggelar rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan terhadap anggota DPRD Muratara, Sumsel Firsyah H Lakoni yang terjadi pada 20 September 2022 lalu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News