Lengkapi Berkas, Yusril Datangi Gedung Bundar
Rabu, 11 November 2009 – 15:20 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM), Yusril Ihza Mahendra, memenuhi panggilan penyidik di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (11/11). Dengan menumpangi mobil Volvo S 90 berwarna hitam bernomor B 1549 RFS, Yusril tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Kehadiran Yusril, menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Arminsyah, adalah sebagai saksi dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Depkum HAM pada tahun 2007. Dalam perkara kasus Sisminbakum di Depkum HAM, beberapa terdakwa memang sudah divonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Di antaranya ada mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita, yang divonis dua tahun penjara pada September 2009. Sedangkan mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Yohanes Woworuntu, divonis empat tahun penjara pada Oktober 2009.
"Beliau (Yusril, Red) diperiksa sebagai saksi pada tersangka Ali Amran," kata Arminsyah kepada wartawan, sebelum pemeriksaan digelar.
Arminsyah mengatakan bahwa pemberkasan terhadap tersangka Ali Amran terhambat, karena (yang bersangkutan) sakit sehingga pemanggilan kepada saksi juga tertunda. "Karena saat ini sudah sehat, kita lengkapi terus berkasnya. Karena yang lain sudah putus," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM), Yusril Ihza Mahendra, memenuhi panggilan penyidik di Gedung Bundar, Kejagung,
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula