Lengkapi Berkas, Yusril Datangi Gedung Bundar

Lengkapi Berkas, Yusril Datangi Gedung Bundar
Lengkapi Berkas, Yusril Datangi Gedung Bundar
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM), Yusril Ihza Mahendra, memenuhi panggilan penyidik di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (11/11). Dengan menumpangi mobil Volvo S 90 berwarna hitam bernomor B 1549 RFS, Yusril tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Kehadiran Yusril, menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Arminsyah, adalah sebagai saksi dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Depkum HAM pada tahun 2007.

"Beliau (Yusril, Red) diperiksa sebagai saksi pada tersangka Ali Amran," kata Arminsyah kepada wartawan, sebelum pemeriksaan digelar.

Arminsyah mengatakan bahwa pemberkasan terhadap tersangka Ali Amran terhambat, karena (yang bersangkutan) sakit sehingga pemanggilan kepada saksi juga tertunda. "Karena saat ini sudah sehat, kita lengkapi terus berkasnya. Karena yang lain sudah putus," ujarnya.

Dalam perkara kasus Sisminbakum di Depkum HAM, beberapa terdakwa memang sudah divonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Di antaranya ada mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita, yang divonis dua tahun penjara pada September 2009. Sedangkan mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Yohanes Woworuntu, divonis empat tahun penjara pada Oktober 2009.

JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM), Yusril Ihza Mahendra, memenuhi panggilan penyidik di Gedung Bundar, Kejagung,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News