Lengkapi Berkas, Yusril Datangi Gedung Bundar
Rabu, 11 November 2009 – 15:20 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM), Yusril Ihza Mahendra, memenuhi panggilan penyidik di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (11/11). Dengan menumpangi mobil Volvo S 90 berwarna hitam bernomor B 1549 RFS, Yusril tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Kehadiran Yusril, menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Arminsyah, adalah sebagai saksi dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Depkum HAM pada tahun 2007. Dalam perkara kasus Sisminbakum di Depkum HAM, beberapa terdakwa memang sudah divonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Di antaranya ada mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita, yang divonis dua tahun penjara pada September 2009. Sedangkan mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Yohanes Woworuntu, divonis empat tahun penjara pada Oktober 2009.
"Beliau (Yusril, Red) diperiksa sebagai saksi pada tersangka Ali Amran," kata Arminsyah kepada wartawan, sebelum pemeriksaan digelar.
Arminsyah mengatakan bahwa pemberkasan terhadap tersangka Ali Amran terhambat, karena (yang bersangkutan) sakit sehingga pemanggilan kepada saksi juga tertunda. "Karena saat ini sudah sehat, kita lengkapi terus berkasnya. Karena yang lain sudah putus," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM), Yusril Ihza Mahendra, memenuhi panggilan penyidik di Gedung Bundar, Kejagung,
BERITA TERKAIT
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan