Lengkapi Bukti Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tojo Una Una
Selasa, 07 Januari 2014 – 05:00 WIB
Ditambahkan, angka yang diselewengkan oleh Bupati DL mencapai Rp 1,4 miliar. Namun bukti transfer yang dimiliki LPPN RI Sulteng hanya Rp 200 juta. "Mudah-mudahan KPK bisa bertindak tegas, sehingga sebelum yang bersangkutan habis masa tugasnya habis sebagai bupati, pada 2015, dia sudah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya.
"Dana yang diselewengkan Pak Bupati seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan jalan, jembatan, dan rumah sakit," tegasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Pegiat antikorupsi berencana akan melengkapi bukti laporan dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain melapor, rencananya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai