Leni, Kasir Pembobol Rp 25 M Uang Perusahaan Pernah Disidang, Saat Itu Hamil
jpnn.com, SAMARINDA - Polda Kaltim mengusut perkara penggelapan yang diduga dilakukan Leni Nurusanti (29), tamatan SMK yang bekerja sebagai kasir diler mobil di PT Serba Mulia Auto (SMA) Samarinda, Kaltim.
Perempuan cantik itu menguras uang perusahaan hingga Rp 25 miliar.
Sebelum Leni dan keluarganya ini disidik Polda Kaltim, jauh sebelumnya kasus ini sudah digarap Polsekta Samarinda Utara.
Bahkan, ada gugatan praperadilan yang diajukan “kasir cantik” itu bersama suaminya, Jefriansyah, lantaran penyitaan aset-aset yang ditengarai dibelinya dari hasil penggelapan yang dilakukannya.
Perkara bernomor 1/Pid.Pra/2017/PN Smr tertanggal 13 Februari 2017 itu menggugat Polsekta Samarinda Utara.
Namun, ketika perkara itu berakhir medio Mei lalu, majelis hakim tunggal yang menangani sidang praperadilan itu menilai penyitaan dan penahanan telah sesuai KUHAP.
“Saya juga kaget itu baca, tiba-tiba beralih di sana (polda). Karena ketika saya sidangkan itu (yang menangai) Polsek Utara (Polsekta Samarinda Utara),” ucap Parmatoni, ketua majelis hakim yang menangani perkara ini.
Selain menyoal penyitaan aset, pasutri itu turut pula mempraperadilankan penetapan keduanya sebagai tersangka yang dilakukan kepolisian tersebut.
Polda Kaltim mengusut perkara penggelapan yang diduga dilakukan Leni Nurusanti (29), tamatan SMK yang bekerja sebagai kasir diler mobil di PT Serba
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
- Merasa Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng Tunjuk Petrus dkk Jadi Pengacaranya