Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
Selasa, 05 November 2024 – 06:57 WIB
Christina menambahkan para pekerja migran juga harus mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di negara penempatan.
“Jangan kabur, jangan pergi dari tempat kerja tanpa mengusahakan dulu. Karena ketika kita meninggalkan tempat kerja, maka hak-hak kita bisa gugur,” pungkas Christina.
Dalam kesempatan ini, dilepas sebanyak 321 PMI sektor manufaktur dan 108 sektor perikanan.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan duta bangsa.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai