Lepas 51 Persen Saham, Freeport Bertahan hingga 2041
jpnn.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya mau melepaskan 51 persen saham kepada pemerintah Indonesia.
Meski begitu, Freeport McMoran yang merupakan anak usaha raksasa tambang asal AS tersebut mendapatkan jaminan perpanjangan operasi hingga 2041.
Kesepakatan itu mengakhiri perundingan alot yang sempat terjadi antara PTFI dan pemerintah Indonesia sejak Februari lalu.
Selasa (29/8) kemarin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta CEO Freeport McMoran Inc Richard C. Adkerson mengumumkan kesepakatan itu di Kementerian ESDM.
Jonan menuturkan, selain divestasi 51 persen saham, PTFI bersedia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter dalam lima tahun sampai Januari 2022.
Perusahaan tambang emas dan tembaga itu juga sepakat menjaga besaran setoran penerimaan negara lebih tinggi jika dibandingkan dengan skema kontrak karya (KK).
Jonan menegaskan, skema KK telah gugur dan beralih menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Lewat skema baru, Freeport tak lagi setara dengan pemerintah. Perusahaan tersebut harus memenuhi peraturan hukum dan tak bisa lagi berlindung di atas kesucian kontrak.
PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya mau melepaskan 51 persen saham kepada pemerintah Indonesia.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025