Lepas Dandhy Laksono, Polisi Bekuk Jurnalis dan Aktivis Ananda Badudu
jpnn.com, JAKARTA - Dini hari ini polisi menangkap Ananda Badudu, seorang jurnalis dan aktivis setelah sebelumnya sudah membekuk Dandhy Laksono wartawan senior.
Belum jelas alasan pasti penangkapan polisi terhadap Ananda, jurnalis Vice Indonesia yang dulunya adalah salah satu wartawan handal Tempo.
"Saya dijemput Polda. Saya dijemput polda karena men-transfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda yang juga penyanyi indie Banda Neira itu di akunnya di Twitter.
Selama demo mahasiswa ini, Ananda yang juga seorang aktivis antikorupsi tersebut mengumpulkan dana sukarela dari masyarakat mendukung gerakan mahasiswa lewat website kitabisa.com.
Semua uang yang terkumpul dia sampaikan secara transparan di akunnya di media sosial baik di Twitter maupun Instagram.
Uang yang dikumpulkan dari masyarakat itu dipakai mahasiswa untuk menyewa peralatan sound system untuk demo di depan gedung DPR menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP.
Ananda sempat merekam video kedatangan polisi ke kediamannya subuh tadi. Namun, beberapa dilarang oleh polisi. Setelah mengunggah video itu, dia mengunggahnya ke Instagram Stories.
Hingga saat ini belum diketahui nasib Ananda Badudu. Sedangkan, Dandhy Laksono sudah dibebaskan walau masih berstatus tersangka. (flo/jpnn)
Ananda Badudu jurnalis yang juga seorang aktivis antikorupsi selama ini mendukung gerakan mahasiswa yang memprotes UU KPK dan RKUHP.
Redaktur & Reporter : Natalia
- BTN Gelar Anugerah Jurnalistik & Foto 2025, Ada Hadiah Rp 175 Juta
- Inilah 25 Pemenang Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024, Berikut Daftar Namanya
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru