Lepas dari Kasus Korupsi, Johannes Rettob Diaktifkan Kembali sebagai Wabup Mimika
Senin, 20 November 2023 – 14:41 WIB
jpnn.com, MIMIKA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengaktifkan kembali Johannes Rettob sebagai wakil bupati Mimika.
Pengaktifan kembali Johannes Rettob tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6153 tahun 2023.
SK pengaktifan ini berlaku dan dikeluarkan di jakarta pada 16 November 2023 lalu, yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi DaerahDaerah Suryawan Hidayat.
Johannes Rettob saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya sudah menerima undangan dan SK pengaktifan kembali dirinya sebagai Wakil Bupati Mimika.
Bebas dari tuduhan korupsi, Johannes Rettob kembali diaktifkan sebagai Wabup Mimika.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Periksa Youla Lariwa
- Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia
- Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Pihak PT. Insight Investment Management
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Hanya Sikat Tom Lembong, Kejagung Bisa Dinilai Terima Suap dari Zulhas Cs
- Kuasa Hukum Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit & Penentuan Kerugian Negara