Lepas dari Kerajaan Inggris, Pangeran Harry Mengembalikan Uang Miliaran Pajak Warga

Lepas dari Kerajaan Inggris, Pangeran Harry Mengembalikan Uang Miliaran Pajak Warga
Pangeran Harry dan Meghan Markle. Foto: Alexi Lubomirski via BBC

jpnn.com, LONDON - Pangeran Harry dan Meghan Markle telah secara resmi mandiri secara finansial. Pasangan itu mengumumkan telah mengembalikan uang pajak warga Inggris yang dipakai untuk membiayai renovasi Frogmore Cottage, kediaman mereka sewaktu tinggal di Inggris.

"Duke of Sussex sudah membayar sejumlah uang untuk Sovereign Grant. Uang yang awalnya ditawarkan oleh Pangeran Harry sudah sepenuhnya membayar biaya renovasi Frogmore Cottage, properti dari Yang Mulia Ratu, dan akan tetap jadi kediaman Duke dan keluarganya," demikian perwakilan pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle pada ABC News.

Pangeran Harry dan Meghan Markle pindah ke rumah yang berlokasi di tanah Windsor Castle itu pada 2019 jelang kelahiran putra pertama mereka Archie Harrison Mountbatten-Windsor.

Frogmore Cottage adalah sebuah rumah yang dibangun sejak abad ke-18, kado dari nenek Pangeran Harry, Ratu Elizabeth II, untuk kedua pasangan.

Awalnya itu terdiri dari lima rumah terpisah yang ditempati oleh staf kerajaan tetapi kemudian tak lagi ditempati selama beberapa tahun.
 
Biaya renovasi untuk Frogmore Cottage sekira 2,4 juta pound atau sekira 3 juta dolar AS atau sekitar Rp 43 miliar, didanai oleh uang pajak rakyat Inggris, menurut Royal Household.

Juli lalu, Harry dan Meghan bersama Archie akhirnya pindah ke rumah baru di Santa Barbara, California, AS.

Baru-baru ini, keduanya menandatangani kesepakatan dengan Netflix untuk mengerjakan film dokumenter, film panjang, acara televisi dan serial anak-anak.

Mereka tak lagi mendompleng secara finansial kepada uang ayahnya, Pangeran Charles. Dan kini pasangan ini hidup secara mandiri. (ant/rtr/ngopibareng/jpnn)
 

Pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle mengembalikan uang pajak warga yang pernah dipakai saat masih jadi bagian dari keluarga Kerajaan Inggris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News