Lepas dari Saudi, Hariri Segera Kembali ke Lebanon

jpnn.com, PARIS - Jalan Saad Al Hariri menuju Lebanon semakin dekat. Kemarin, Sabtu (18/11), sesuai rencana, Hariri beserta istri, Lara, serta putra mereka, Hussan, telah tiba di Paris, Prancis.
”Mempertimbangkan situasi politik Lebanon, saya akan pulang ke Beirut beberapa hari lagi. Saya akan merayakan hari kemerdekaan dan mengumumkan status resmi saya setelah bertemu dengan Presiden (Michel) Aoun nanti,” ungkap Hariri dalam jumpa pers setelah bertemu dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Hariri mengundurkan diri dari posisinya sebagai perdana menteri (PM) Lebanon pada 4 November. Anehnya, hal itu dia lakukan saat berada di Riyadh, Arab Saudi. Pengumuman itu juga dia sampaikan lewat stasiun televisi pemerintah Saudi.
Dunia pun langsung bereaksi. Terutama Lebanon. Hizbullah yang didukung Iran, musuh utama Saudi, menuding Saudi memaksa Hariri mundur.
Aoun pun tidak yakin bahwa keputusan mundur itu murni gagasan Hariri. Bahkan, Aoun sempat menyebut bahwa Hariri diculik.
Sejauh ini, Aoun belum merespons pengunduran diri Hariri. Apalagi, dia juga belum menerima surat pengunduran diri resmi. Karena itu, Lebanon tetap menganggap Hariri sebagai PM.
Semuanya akan dibahas dengan lebih jelas dalam pertemuan Hariri dan Aoun pada Rabu (22/11). Lebanon memperingati kemerdekaan pada 22 November.
Dalam kesempatan itu, Hariri juga berterima kasih kepada Macron yang telah bersedia menerimanya sebagai kawan. Tidak hanya itu, Macron juga menjadi mediator dalam konflik politik Lebanon tersebut.
Kemarin, Sabtu (18/11), sesuai rencana, Hariri beserta istri, Lara, serta putra mereka, Hussan, telah tiba di Paris
- Presiden Macron: Serangan Israel di Beirut Tak Dapat Diterima
- 6 Korban Tewas Kecelakaan Bus Umrah Bakal Dimakamkan di Saudi
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan