Lepas Ekspor 137,5 Ton Tepung Rumput Laut, Bea Cukai Parepare Sampaikan Hal Ini
Rabu, 09 Oktober 2024 – 08:41 WIB
"Bea Cukai Parepare tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan ilegal," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Parepare menyampaikan hal ini terkait dengan kesuksesan PT Biota Laut Ganggang mengekspor 137,5 ton tepung rumput laut atau caragenan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin