Lepas Jabatan Ketua Fraksi NasDem, Ahmad Ali Pakai Diksi Dihukum Surya Paloh
Senin, 07 Februari 2022 – 19:03 WIB
Namun, kata dia, diksi dihukum yang dimaksud tidak selalu bermakna negatif. Terlebih lagi, dirinya memperoleh tugas penting mengurusi DPP NasDem.
"Dihukum dalam tanda kutip. Saya diberikan tugas yang lebih berat lagi untuk melakukan konsolidasi secara nasional," beber Ali. (ast/jpnn)
Ketua fraksi Partai NasDem di DPR RI berganti penjabat. Ahmad Ali yang sebelumnya memimpin fraksi parpol yang berdiri pada 2011 itu digantikan oleh Robert Rouw.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bestari NasDem Peringatkan Cawagub Suswono: Jangan Atur Partai Lain!
- Ahmad Ali Janjikan Tak Ada Anak yang Berhenti Sekolah Karena Kendala Biaya
- Ahmad Ali Ingin Petani di Sulteng Bisa Sejahtera, Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Pupuk
- Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan
- Cek Fakta Debat Ahmad Ali Vs Rusdi Mastura: Anomali Data Kemiskinan dan Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
- Gerindra Dukung Penuh Sinergi Program Pendidikan Ahmad Ali-AKA dengan Prabowo