Lepas Jabatan Ketua Fraksi NasDem, Ahmad Ali Pakai Diksi Dihukum Surya Paloh
Senin, 07 Februari 2022 – 19:03 WIB

Waketum Partai NasDem DPR Ahmad Ali. Foto: Fraksi Nasdem DPR
Namun, kata dia, diksi dihukum yang dimaksud tidak selalu bermakna negatif. Terlebih lagi, dirinya memperoleh tugas penting mengurusi DPP NasDem.
"Dihukum dalam tanda kutip. Saya diberikan tugas yang lebih berat lagi untuk melakukan konsolidasi secara nasional," beber Ali. (ast/jpnn)
Ketua fraksi Partai NasDem di DPR RI berganti penjabat. Ahmad Ali yang sebelumnya memimpin fraksi parpol yang berdiri pada 2011 itu digantikan oleh Robert Rouw.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- Anggota Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator NasDem: Polri Harus Menindak Pelaku dengan Tegas