Lepas Jilbab Sisakan Rok Mini untuk Lawakan, Nuramira Abdullah Jadi Pesakitan
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Siti Nuramira Abdullah harus berurusan dengan hukum. Perempuan berusia 26 tahun itu dianggap menghina Islam.
Belum lama ini Nuramira viral. Sebuah video memperlihatkan kekasih V Alexander Navin (38) itu sebagai komika.
Awalnya, Nuramira terlihat mengenakan jilbab saat tampil di komedi tunggal itu. Menjelang akhir lawakan, dia melepas jilbab dan baju yang membungkus tubuhnya.
Walakhir, Siti hanya mengenakan blus pendek dan rok mini. Pada 9 Juli lalu, Polisi Diraja Malaysia menahan wanita yang mengaku hafal 15 juz Al-Qur’an itu.
Wakil Menteri Agama Malaysia Datuk Ahmad Marzuk Shaary menyatakan Siti Nuramira Abdullah akan diadili di Pengadilan Syariah Kuala Lumpur.
“Pemerintah tidak akan berkompromi dengan tindak tanduk yang menghina agama maupun mengancam keharmonisan dan persatuan masyarakat,” ujar Marzuk, sebagaimana pemberitaan Sinar Harian edisi Kamis (14/7).
Nuramira dijerat dengan Pasal 289A Undang-Undang Pidana karena disangka menyebabkan disharmoni, perpecahan, permusuhan, dan kebencian atas dasar agama. Ancaman hukumannya ialah penjara paling lama lima tahun.
Sehari sebelumnya atau Rabu (13/7), Nuramira mengaku tak bersalah atas tuduhan menghina Islam.
Sebuah video memperlihatkan Siti Nuramira Abdullah tampil berjilbab saat menjadi komika, lalu melepasnya.
- Kutuk Penembakan PMI di Malaysia, Martri Agoeng PKS Tuntut Pengusutan yang Berkeadilan
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza
- Komisi IX DPR RI Soroti Penembakan PMI di Malaysia, Perlu Dilakukan Perbaikan Perlindungan
- PAN Minta Penembakan PMI di Malaysia Diusut Tuntas!
- Prabowo Ingin Indonesia dan Malaysia Sinergikan Negara-Negara Asia Lainnya
- Legislator NasDem Geram, Minta Kasus PMI Ditembak di Malaysia Diusut Secara Transparan