Lepas Urusan Partai Jika Terpilih Jadi Komisioner OJK
![Lepas Urusan Partai Jika Terpilih Jadi Komisioner OJK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/02/09/6a5db7bdce74ed5318c7c93b4f660539.jpg)
jpnn.com - jpnn.com - Politikus senior Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menjamin tidak akan terjadi konflik kepentingan, jika terpilih sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022.
Ketua Komisi XI DPR ini menjamin akan bekerja profesional, sesuai aturan kerja yang ada.
"Banyak yang mempertanyakan itu (conflict of interest). Saya pastikan itu tidak akan terjadi. OJK itu kan sudah ada standar operasional prosedur(SOP). Kemudian ada UU yang mengatur soal OJK. Jadi bekerja berdasarkan undang-undang dan SOP yang ada," ujar Mekeng di Jakarta, Kamis (9/2).
Sebelumnya, Panitia Seleksi calon Dewan Komisioner OJK 2017-2022 mengumumkan, ada 107 nama yang lolos seleksi tahap pertama.
Di antaranya Melchias Markus Mekeng dan anggota Komisi XI DPR dari anggoa Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo, juga dinyatakan lolos.
Menurut Mekeng, siapa pun yang terpilih sebagai Dewan Komisioner OJK nantinya, harus melepas semua atribut yang ada, termasuk atribut partai.
Hal tersebut sangat penting, agar tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang dibawa. Jadi murni kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, Mekeng juga mengatakan, konflik kepentingan tidak akan terjadi di OJK karena pengambilan keputusan bukan secara perorangan.
Politikus senior Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menjamin tidak akan terjadi konflik kepentingan, jika terpilih sebagai Dewan Komisioner
- Bamsoet Sebut ETF Kripto Bisa jadikan Indonesia Negara Unggulan di Investasi Digital
- OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital, CEO Indodax Merespons Begini
- Deposito Emas Pegadaian Kini Semakin Diminati Masyarakat
- Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian
- Regulasi Baru Industri Perasuransian Wujudkan Stabilitas dan Kepercayaan di Tahun 2025
- Kabar Menggembirakan Bagi Kementrans Terkait Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan