Lepaskan Bandar Narkoba, Jaksa Sultoni Dipecat
Senin, 11 Mei 2009 – 16:18 WIB

Lepaskan Bandar Narkoba, Jaksa Sultoni Dipecat
Kasus itu terungkap setelah terdakwa menghilang pasca divonis dan baru ditangkap kembali pada 19 April 2009 oleh jajaran Kejari Jakbar di Bandara Soekarno Hatta. Pada awal Mei ini, Hamzah Tadja sudah memberi sinyal bakal diberikannya sanksi tegas kepada Sultoni. Saat itu Hamzah menyatakan, memang terbukti ada kekeliruan prosedur dalam penanganan perkara bandar narkoba Gunawan Tjahyadi. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Masih ingat Jaksa Sultoni? Jaksa yang tidak melakukan pengawasan ketat sehingga bandar narkoba Gunawan Tjahyadi kabur itu kini sudah dipecat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?