Lepaskan Tersangka Penganiayaan, Mapolsek Bintan Utara Didatangi Warga Sebong Lagoi

Lepaskan Tersangka Penganiayaan, Mapolsek Bintan Utara Didatangi Warga Sebong Lagoi
Lepaskan Tersangka Penganiayaan, Mapolsek Bintan Utara Didatangi Warga Sebong Lagoi

jpnn.com - TANJUNGUBAN - Mapolsek Bintan Utara diserbu belasan warga asal Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Sabtu (28/3) sekitar pukul 16.30 WIB. Kehadiran warga tersebut menuntut pihak kepolisian untuk meringkus dua warga Singapura, Meng Hong alias Kun Cui (60) dan Jemy alias Jenny alias Chai Ing (23) yang melakukan tindak kekerasan dengan memukul Suparno alias Acong 28.

"Kakak saya, Acong dipukul sama dua warga Singapura. Kemarin polisi nyuruh tersangka berdamai sama kuta, tapi sekarang tersangka malah kabur. Sepertinya ada permainan di kepolisian sehingga dua warga Singapura itu kabur," ujar adik korban, Ani di Mapolsek Bintan Utara.

Diceritakannya, 17 Februari 2015 lalu, Acong sedang berbelanja di salah satu Minimarket dekat Pujasera Kawasan Wisata Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong. Tiba-tiba saat keluar dari Minimarket, Acong dihadang dua warga Singapura dan dipukul bertubi-tubi hingga terjatuh ke lantai. Melihat kakaknya dipukul, ia teriak minta tolong, teriakan tersebutpun menarik perhatian sekuriti untuk memisahkan perselisihan tersebut. 

Tidak terima dengan perlakuan kasar dua warga Singapura, ia bersama kakaknya melaporkan hal ini ke Maposek Bintan Utara. Atas dasar laporan tersebut, kakaknya beserta tersangka pemukul diamankan di Mapolsek Bintan Utara, namun dari permasalahan itu, pihak kepolisian menganjurkan ketiganya berdamai. Tapi yang terjadi, pada 25 Februari dua warga Singapura tersebut yang telah ditetapkan tersangka oleh polisi malah balik melaporkan kakaknya sebagai tersangka. Sehingga 18 Maret kakaknya yang ditahan dan dijebloskan kedalam sel Mapolsek Bintan Utara. 

"Dari Mapolsek Bintan Utara kakak saya sekarang di jebloskan ke Mapolres Bintan. Disini saya lihat ada permainan pihak polisi, kenapa yang dipukul malah masuk penjara sedangkan pelakunya bebas begitu saja," jelasnya.

Sementara itu, Firgis, salah satu kerabat korban juga meminta aparat kepolisian dapat menangkap dua warga Singapura yang mengeroyok Acong yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bukannya membebaskan pelaku begitu saja.

"Kalau mereka tidak salah, kenapa mereka lari saat akan dipanggil polisi. Ini sudah jelas seperti telah diatur, herannya lagi mereka dikabarkan telah lari ke luar negeri," tandasnya.

Firgis yang merasa aneh terhadap kasus tersebut juga meminta tersangka Meng Hong dan Jemy dihukum seberat-beratnya jika tertangkap. Karena selain telah bersalah melakukan tindak kekerasan juga keduanya kabur dari penetapan tersangka oleh pihak Polsek Bintan Utara.

TANJUNGUBAN - Mapolsek Bintan Utara diserbu belasan warga asal Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Sabtu (28/3) sekitar pukul 16.30 WIB. Kehadiran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News