Lereklerekan Milik Sulbar, Gubernur Kalsel Ajukan Keberatan ke Mendagri

Lereklerekan Milik Sulbar, Gubernur Kalsel Ajukan Keberatan ke Mendagri
Lereklerekan Milik Sulbar, Gubernur Kalsel Ajukan Keberatan ke Mendagri
Donny juga membantah adanya tudingan ada dugaan "permainan" pegawai Kemendagri yang mengurusi masalah ini. Donny berani menjamin, tidak ada "permainan" itu. Terlebih, lanjutnya, proses penetapan soal status wilayah, melibatkan sejumlah pihak, yang tergabung dalam Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi. Ini melibatkan Bakorsutanal, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Dinas Hidro Oceanografi TNI AL, dan sejumlah pakar toponimi, yang rata-rata Guru Besar.

"Proses pengembalian keputusan juga dilakukan secara seksama dengan pertimbangan data dan fakta dari para pihak yang bersengketa, dan dilakukan proses verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi. Dan berdasarkan fakta-fakta yuridis. Kemendagri dan instansi lain serius menjaga integritas," ujarnya.

Meski demikian, dia mengaku berterimakasih ada pihak yang mengingatkan agar mendagri lebihhati-hati. "Tapi harus berdasar data, siapa, dimana dengan cara apa. Bukan berdasar persepsi," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Zainun Ahmadi, meminta Mendagri harus lebih teliti, hati-hati, dan transparan dalam memutuskan sengketa tapal batas, karena bisa jadi menteri tidak tahu ada “permainan” yang dilakukan bawahannya.

JAKARTA -- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Arifin tidak terima atas keluarnya Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 yang menetapkan status Pulau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News