Lereklerekan Milik Sulbar, Gubernur Kalsel Ajukan Keberatan ke Mendagri

Lereklerekan Milik Sulbar, Gubernur Kalsel Ajukan Keberatan ke Mendagri
Lereklerekan Milik Sulbar, Gubernur Kalsel Ajukan Keberatan ke Mendagri
Komisi II DPR RI, kata Zainun, akan mengawasi, dan menindaklanjuti semua keputusan mengenai konflik tapal batas daerah jika dalam penyelesaiannya sampai memunculkan masalah baru, dan menimbulkan kecurigaan adanya ‘permainan’ di dalamnya.

Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Taufiq Hidayat menyatakan, Mendagri harus sering-sering mengawasi kinerja tim itu. Pasalnya, tim yang bekerja menyelesaikan konflik tapal batas itu rentan disusupi kepentingan pragmatis. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Arifin tidak terima atas keluarnya Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 yang menetapkan status Pulau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News