Lereklerekan Milik Sulbar, Gubernur Kalsel Ajukan Keberatan ke Mendagri
Rabu, 26 Oktober 2011 – 02:22 WIB
Komisi II DPR RI, kata Zainun, akan mengawasi, dan menindaklanjuti semua keputusan mengenai konflik tapal batas daerah jika dalam penyelesaiannya sampai memunculkan masalah baru, dan menimbulkan kecurigaan adanya ‘permainan’ di dalamnya.
Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Taufiq Hidayat menyatakan, Mendagri harus sering-sering mengawasi kinerja tim itu. Pasalnya, tim yang bekerja menyelesaikan konflik tapal batas itu rentan disusupi kepentingan pragmatis. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Arifin tidak terima atas keluarnya Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 yang menetapkan status Pulau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!