Lereng Gunung Semeru Ditanami Ribuan Pohon Ganja
jpnn.com, LUMAJANG - Petugas Polres Lumajang menemukan lagi sebanyak 10.000 tanaman ganja di lereng Gunung Semeru yang tersebar di 16 titik.
Temuan tersebut berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menemukan ratusan tanaman ganja.
"Hari ini kami menemukan tanaman ganja itu tersebar di 16 titik dan penyisiran itu tindak lanjut kasus sebelumnya. Kalau dihitung kurang lebih sekitar 10.000 batang," kata Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik, Jumat.
Selain itu, saat dilakukan penyisiran di lereng Gunung Semeru yang merupakan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang juga ditemukan ganja kering.
"Kami juga menemukan ganja yang kering kurang lebih 10 kilogram. Mudah-mudahan temuan itu yang terakhir dan tidak ada lagi, tetapi, kami tetap melanjutkan penyisiran untuk menemukan tanaman ganja karena melihat luas kawasan kemungkinan masih ada," tuturnya.
Ia menjelaskan pelaku menanam tanaman ganja dengan tidak menjadikan di satu lokasi hamparan, namun membuat petak-petak yang bertujuan untuk mengelabui petugas agar tidak terpantau dan lokasi tersebut jalan yang tidak dilalui oleh masyarakat pada umumnya.
"Pelaku menggunakan pola tanam yang tidak biasa karena menanam ganja di tengah pepohonan dan semak belukar, sehingga tidak mudah diketahui oleh petugas," katanya.
Terkait dengan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus tersebut, Rofik mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru tersebut.
Petugas Polres Lumajang menemukan lagi sebanyak 10.000 tanaman ganja di lereng Gunung Semeru yang tersebar di 16 titik.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Letusan Setinggi 800 meter
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya