Lestari Moerdijat: Bangun SDM Berdaya Saing Harus Dimulai Sejak Dini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan pola pengasuhan anak yang lebih baik di usia dini adalah membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat dan berdaya saing di masa depan.
Hal itu diungkapkan lansung Lestari Moerdijat dalam keterangan persnya yang diterima JPNN.com, Kamis (9/11).
"Upaya membangun SDM nasional yang berdaya saing harus dimulai sejak usia dini melalui penanaman nilai, perilaku dengan pola asuh yang baik mulai di lingkungan keluarga," kata wanita yang akrab disapa Mbak Rerie itu.
Berdasarkan catatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan angka perkawinan anak masih terbilang tinggi pada angka 8 persen dan 3,73 persen bayi di bawah lima tahun (balita) masih mendapatkan pengasuhan tidak layak.
Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 mencatat persentase balita stunting nasional adalah 21,6 persen.
Menurut Lestari, mewujudkan pola pengasuhan yang layak sejak usia dini merupakan langkah strategis bagi keberlangsungan pembangunan SDM nasional.
Dia berpendapat keluarga sebagai bagian terkecil dari komunitas di masyarakat harus mendapatkan perhatian lebih pada setiap program yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia.
Di era disrupsi saat ini, kata Rerie, membutuhkan kualitas SDM mumpuni sebagai pembelajar untuk menyikapi berbagai perubahan yang terjadi.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan pola pengasuhan anak yang lebih baik di usia dini adalah membangun sumber daya manusia (SDM).
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia