Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak

Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyebut semua pihak harus bertanggung jawab terhadap darurat kesehatan mental remaja. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

"Upaya preventif bila ada orang mengalami masalah kesehatan mental, ujar Imran, melalui deteksi dini atau skrining terhadap masyarakat," terangnya.

Imran menegaskan pertolongan pertama pada gangguan kesehatan jiwa sangat penting menjadi pengetahuan masyarakat untuk mencegah eskalasi masalah kejiwaan menjadi gangguan kejiwaan.

Ketua Umum Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Retno Kumolohadi mengungkapkan data Unicef mengungkapkan satu dari tiga remaja mengalami gangguan kecemasan dalam rentang usia 10-19 tahun.

Namun, jelas Retno, masih sedikit remaja yang mencari bantuan kepada profesional, karena stigma sosial yang melekat pada isu kesehatan mental.

"Padahal, banyak faktor yang mempengaruhi masalah mental remaja seperti faktor fisik, psikologis, sosial dan spiritual," ungkapnya.

Diakui Retno, saat ini tenaga psikologis klinis sudah ditugasi hingga tingkat Puskesmas bekerjasama dengan komunitas pemerhati kesehatan mental di sejumlah daerah, dalam upaya memberi pelayanan kesehatan mental remaja.

Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Pelita Harapan Agus Budianto mengungkapkan anak dan remaja merupakan usia di masa transisi, sehingga mudah sekali terpengaruh oleh faktor dari luar dan mudah terpapar hal-hal yang buruk.

"Sehingga kejahatan remaja biasanya merupakan akibat dari interaksi sosial baik dari teman atau komunitas," kata Agus.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyebut semua pihak harus bertanggung jawab terhadap darurat kesehatan mental remaja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News