Lestari Moerdijat Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Lestari Moerdijat Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Tarik Ulur Nasib RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (17/2). Foto: Humas MPR RI

Menurut Theresia, Komnas Perempuan sudah mencoba untuk berupaya melobi sejumlah fraksi seperti seperti Gerindra, Golkar dan PKB agar RUU PRT ini tetap bisa diajukan sebagai RUU inisiatif DPR.

Aktivis Jaringan Nasional Advokasi Pekerja  Rumah Tangga, Lita Anggraini mengungkapkan, hingga saat ini banyak kasus-kasus ketidakadilan terhadap PRT yang terkesan dibiarkan terus menerus.

Pekerja rumah tangga, menurut Lita, adalah pekerja yang dekat di mata, namun jauh dari pikir. Terpenting, tegasnya, negara harus hadir untuk melindungi hak-hak lebih dari 5 juta pekerja rumah tangga.

Di akhir diskusi, jurnalis senior Saur Hutabarat menilai berlarut-larutnya pembahasan RUU PRT sejak puluhan tahun lalu memperlihatkan super kebangetannya kinerja parlemen kita.

“Tidakkah DPR bosan terhadap dirinya yang hampir 20 tahun membiarkan RUU PRT keluar masuk pembahasan tanpa menghasilkan produk legislasi?" tanya Saur.(jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Menurut Lestari Moerdijat, makin lama menunda pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sama saja mengabaikan hak asasi manusia yang secara mendasar menjadi tanggung jawab kita bersama.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News