Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti

Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat berharap korban tindak kekerasan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Hal itu sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi tumbuhnya sikap antikekerasan pada setiap anak bangsa.

"Saya berharap dugaan kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan dapat diusut hingga tuntas agar tumbuh kesadaran semua pihak untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12).

Diberitakan di sejumlah media massa, telah terjadi dugaan perundungan di sebuah SMA di Jakarta Selatan.

Berdasarkan laporan orang tua korban, korban mendapat kekerasan fisik di toilet sekolah oleh sejumlah seniornya, pada 28 November lalu.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Catatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada rentang Januari-September 2024 terdapat 36 kasus kekerasan di satuan pendidikan, antara lain dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan kebijakan yang mengandung kekerasan.

Menurut Lestari, terus berulangnya kasus tindak kekerasan di lingkungan pendidikan harus menjadi bahan evaluasi para penyelenggara pendidikan, mulai dari pengelola sekolah hingga pemerintah di tingkat pusat dan daerah.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat berharap korban tindak kekerasan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News