Lestari Moerdijat: Kinerja Legislasi DPR Harus Ditingkatkan Pasca Terkendali Covid-19
Dia menilai yang terjadi adalah masih banyaknya RUU yang memiliki relasi kuat dengan upaya pemenuhan hak konstitusional rakyat justru tidak segera ditetapkan sebagai undang-undang.
"Misalnya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Hukum Adat dengan alasan persoalan teknis harmonisasi malah terabaikan," tutur dia.
Rerie berharap di masa sidang tahun 2022 ini para legislator mampu melakukan perencanaan dengan baik.
Sehingga proses legislasi di DPR mampu menjawab setiap kebutuhan masyarakat, lewat hadirnya undang-undang yang melindungi hak-hak setiap warga negaranya.
Dia menalai kepekaan membaca dinamika yang terjadi di masyarakat sangat penting dimiliki oleh para wakil rakyat agar apa yang dihasilkan oleh DPR RI berdampak positif untuk masyarakat luas.
Selain itu, Rerie mengajak, para wakil rakyat untuk selalu mengedepankan kepentingan bangsa dalam setiap melaksanakan tugasnya agar berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini bisa segera diatasi dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan terkendalinya kasus Covid-19 di Indonesia menjadi pendorong meningkatnya kinerja legislasi DPR RI tahun ini.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi