Lestari Moerdijat Minta Revisi UU Sisdiknas Akomodir Masukan Pemangku Kepentingan
Kamis, 22 September 2022 – 23:03 WIB

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta agar revisi UU Sisdiknas mengakomodir pemangku kepentingan. Foto: Humas MPR RI
Anggota Komisi X DPR itu juga mengajak para pemangku kepentingan untuk memberi masukan yang benar-benar mampu mengatasi sejumlah permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan nasional saat ini.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap para pemangku kepentingan dan masyarakat mampu berkolaborasi dalam melahirkan satu sistem pendidikan yang mumpuni.
Rerie menambahkan karena lewat sistem pendidikan yang baik berpotensi mengakselerasi kualitas anak bangsa agar memiliki kemampuan menjawab berbagai tantangan di masa datang. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta agar revisi UU Sisdiknas mengakomodir pemangku kepentingan, simak kalimatnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia