Lestari Moerdijat Nilai Penguatan Data UMKM Penting Dilakukan, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menilai penguatan pendataan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) penting dilakukan agar bisa mengakselerasi pertumbuhan sektor ekonomi nasional.
"Agar pengembangan sektor UMKM bisa diakselerasi dengan tepat, membutuhkan data yang akurat dan mutakhir terkait kondisi UMKM yang bersangkutan," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/7).
Pada Rabu (12/7) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat menjalin kerja sama untuk memperkuat pendataan Koperasi dan UMKM (KUMKM) seluruh Indonesia.
Seskemenkop-UKM menjelaskan, pada 2022, kegiatan pendataan koperasi dan UMKM sudah dilaksanakan pada 240 kabupaten/kota di 34 provinsi dan mendapatkan 9.1 juta data koperasi dan UMKM dengan kriteria nonpertanian dan menetap.
Sebelumnya data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) pada Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta.
Menurut Lestari, upaya untuk memutakhirkan data UMKM harus segera dituntaskan agar berbagai kebijakan untuk mengakselerasi pertumbuhannya bisa tepat sasaran.
"Kami sangat berharap para pemangku kebijakan konsisten dalam menerapkan upaya percepatan pertumbuhan sektor UMKM," ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.
Melalui ketersediaan data base UMKM nasional yang lengkap dan mutakhir, ungkap Rerie membuka peluang sejumlah pihak untuk dapat berpartisipasi dalam pengembangan UMKM nasional.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menilai penguatan pendataan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) penting dilakukan.
- UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor 4,8 Ton Produk Rumah Tangga ke Malaysia
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- Dian Pustika: Arinal Berkomitmen Mendukung Sektor UMKM dan Ekonomi Rakyat
- Bea Cukai Pontianak Lepas Ekspor Perdana Produk Rumah Tangga Buatan UMKM ke Malaysia
- Akumindo Ingatkan Pemerintah soal Potensi Moral Hazard Pemutihan Utang UMKM
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan