Lestari Moerdijat: Pelaku Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta aparat penegak hukum harus tegas dalam menjalankan proses hukum terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual di tanah air.
Sebab, kata dia, saat ini kasus dugaan kekerasan seksual semakin marak terjadi di setiap lapisan masyarakat.
"Mulai dari warga biasa hingga tokoh masyarakat," kata Lestari Moerdijat Hal saat menanggapi maraknya kasus dugaan kekerasan seksual yang proses hukumnya kerap kali menghadapi kendala, Rabu (2/2).
Wanita yang akrab disapa Rerie itu berharap dalam menyikapi maraknya kasus dugaan kekerasan seksual, aparat hukum tidak membeda-bedakan dari kelompok masyarakat mana para pelaku dugaan kekerasan seksual itu.
Aparat penegak hukum, tegas Rerie, harus menjalankan tugasnya mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga segala bentuk tekanan yang terjadi untuk menghalangi proses hukum sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual, seharusnya bisa diatasi dengan baik," tuturnya.
Dia menambahkan, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah juga diminta peduli terhadap proses hukum sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di setiap wilayahnya.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang mengalami hambatan menjadi perhatian semua pihak.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta aparat penegak hukum harus tegas dalam menjalankan proses hukum terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual di tanah air.
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum