Lestari Moerdijat: Pelaku Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Rabu, 02 Februari 2022 – 21:15 WIB

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat berbincang dengan petani milenial di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (26/10). Foto: Humas MPR RI
Karena, tegas Rerie, dalam tindak kekerasan seksual sarat akan pelanggaran hak-hak dasar manusia yang sesuai amanat konstitusi negara harus hadir melindungi setiap warga negaranya dari segala bentuk ancaman.
"Termasuk ancaman dari tindak kekerasan seksual," pungkas Rerie. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta aparat penegak hukum harus tegas dalam menjalankan proses hukum terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual di tanah air.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual