Lestari Moerdijat: Pelaku Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Rabu, 02 Februari 2022 – 21:15 WIB
Karena, tegas Rerie, dalam tindak kekerasan seksual sarat akan pelanggaran hak-hak dasar manusia yang sesuai amanat konstitusi negara harus hadir melindungi setiap warga negaranya dari segala bentuk ancaman.
"Termasuk ancaman dari tindak kekerasan seksual," pungkas Rerie. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta aparat penegak hukum harus tegas dalam menjalankan proses hukum terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual di tanah air.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum