Lestari Moerdijat: Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Perlu Strategi Politik yang Tepat
Jumat, 09 Juli 2021 – 23:56 WIB

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat SS, MM. Foto: Humas MPR RI
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada 2020 yakni sekitar 7.191 kasus.
Sementara pada tahun yang sama total kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 11.637 kasus.
Berdasarkan pelaporan pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA) tahun ini hingga 3 Juni 2021 terdapat 3.122 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari data tersebut, angka kekerasan seksual masih mendominasi.(jpnn)
Mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara menyeluruh harus dengan strategi yang tepat dan membutuhkan dukungan semua pihak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Mekaar Dukung Perempuan Bangkit, Kisah Ibu Faizal Jadi Inspirasi
- Dinilai Menginspirasi, Cahaya Manthovani Terima Penghargaan Puspa Nawasena
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan