Lestari Moerdijat: Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Perlu Strategi Politik yang Tepat
Jumat, 09 Juli 2021 – 23:56 WIB
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada 2020 yakni sekitar 7.191 kasus.
Sementara pada tahun yang sama total kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 11.637 kasus.
Berdasarkan pelaporan pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA) tahun ini hingga 3 Juni 2021 terdapat 3.122 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari data tersebut, angka kekerasan seksual masih mendominasi.(jpnn)
Mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara menyeluruh harus dengan strategi yang tepat dan membutuhkan dukungan semua pihak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala