Lestari Moerdijat: PPKM Darurat Perlu Dukungan Penuh Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat harus mendapat dukungan penuh masyarakat.
"Antrean panjang di titik-titik penyekatan memunculkan dugaan masih banyak instansi belum sepenuhnya menjalankan aturan yang ditetapkan dalam PPKM Darurat,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/7).
Menurut Lestari, dalam aturan PPKM darurat yaitu sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum karyawan work from office (WFO) atau bekerja dari kantor dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu sektor non-esensial menerapkan 100% work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama masa PPKM darurat.
Rerie sapaan akrab Lestari berharap, para pemangku kepentingan segera mengkonfirmasi dugaan ketidakpatuhan tersebut.
Dalam setiap penerapan kebijakan baru, menurut Rerie, langkah memeriksa ulang apakah kebijakan yang diterapkan berjalan sesuai yang direncanakan, memang harus dilakukan.
Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, saat ini yang diperlukan adalah semangat kebersamaan dalam menjalankan kebijakan PPKM darurat tersebut.
Sebab, ujar Rerie, sebagus apa pun kebijakan bila tidak dijalankan dengan baik oleh masyarakat akan percuma.
Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat harus mendapat dukungan penuh masyarakat.
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024