Lestari Moerdijat: Program Roots Anti-Perundungan Harus Segera Diimplementasikan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan implementasi hasil program roots anti-perundungan harus segera diselesaikan.
Langkah itu untuk menekan kasus perundungan di lingkungan sekolah dan peserta didik di tanah air.
"Hasil dari Program Roots Anti Perundungan saya kira harus segera diimplementasikan, sehingga akselerasi upaya untuk menekan kasus perundungan di lingkungan sekolah bisa segera terealisasi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/7).
Berdasarkan hasil Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 dan 2022 atau Rapor Pendidikan 2022 dan 2023, yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tercatat sebanyak 24,4% peserta didik mengalami berbagai jenis perundungan (bullying).
Hingga saat ini anak-anak juga masih rentan menjadi korban perundungan fisik, verbal, dan secara daring (cyberbullying).
Padahal sejak 2021, Kemendikbudristek menginisiasi program Roots Anti-Perundungan dan melatih lebih dari 3.500 fasilitator guru (fasgu) dari 1.800 lebih satuan pendidikan.
Pada 2022, jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 10.000 fasgu dari 5.000 lebih satuan pendidikan. Lalu, di tahun ini kepesertaan Roots ditargetkan melibatkan 2.750 satuan pendidikan yang belum pernah mengikuti bimtek.
Program Roots dibentuk untuk melahirkan siswa-siswi dan guru sebagai agen perubahan pencegahan perundungan di sekolah.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan implementasi hasil program roots anti-perundungan harus segera diselesaikan.
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan