Lestari Moerdijat Sebut Proses Legislasi RUU PPRT Harus Berlanjut
Rabu, 21 Agustus 2024 – 19:45 WIB
Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat untuk mendorong proses pembahasan RUU PPRT terus berlanjut, tekanan harus terus dilakukan.
Saur menilai terhambatnya proses legislasi RUU PPRT di DPR disebabkan para elite di parlemen itu tidak mau kehilangan statusnya sebagai Ndoro.
Jadi yang mendasari proses legislasi RUU PPRT hingga 20 tahun itu, jelas Saur, sikap feodalisme yang masih kuat pada para elite di DPR. (jpnn)
Lestari Moerdijat mengatakan proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus dilanjutkan.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Bulu Tangkis Nasional
- Guntur Ingin Nama Soekarno Direhabilitasi Setelah Dituduh Mengkhianati Bangsa
- Gree Meluncurkan Sejumlah Produk Rumah Tangga, Ada AC dengan Fitur Perintah Suara
- Bamsoet: Kehadiran Paus Fransiskus Sebuah Penghormatan Terhadap Indonesia
- Bambang Soesatyo Ungkap Rancangan PPHN Telah Disusun MPR Periode 2019-2024
- Bamsoet Apresiasi 16 Tahun Perjalanan Politik Partai Gerindra