Lestari Moerdijat Sebut Proses Legislasi RUU PPRT Harus Berlanjut

Lestari Moerdijat Sebut Proses Legislasi RUU PPRT Harus Berlanjut
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Bedah RUU PPRT: Kajian Hukum Terhentinya Proses Legislasi RUU PPRT di DPR, Bagaimana Solusinya? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (21/8). Foto: MPR RI

Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat untuk mendorong proses pembahasan RUU PPRT terus berlanjut, tekanan harus terus dilakukan.

Saur menilai terhambatnya proses legislasi RUU PPRT di DPR disebabkan para elite di parlemen itu tidak mau kehilangan statusnya sebagai Ndoro.

Jadi yang mendasari proses legislasi RUU PPRT hingga 20 tahun itu, jelas Saur, sikap feodalisme yang masih kuat pada para elite di DPR. (jpnn)


Lestari Moerdijat mengatakan proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus dilanjutkan.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News