Lestari Moerdijat Tekankan Kebijakan Permudah Pembiayaan UMKM Dibarengi Transparansi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menekankan agar kebijakan mempermudah proses pembiayaan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) harus dibarengi dengan transparansi para pelaku dan pelaksana program pembiayaan tersebut.
"Upaya untuk mempermudah proses pembiayaan sektor UMKM harus didukung penuh semua pihak sebagai bagian upaya mengakselerasi pemerataan dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/8).
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Kementerian Keuangan berencana meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM melalui penyusunan kebijakan sistem credit scoring.
Tujuannya agar para pelaku usaha kecil dan menengah itu bisa mendapat kredit tanpa terbebani kewajiban agunan.
Catatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, pada 2023 ada sekitar 66 juta UMKM di dalam negeri.
Jumlah tersebut tumbuh 1,5 persen jika dibandingkan dengan 2022.
Kadin Indonesia juga mencatat pada 2023 sektor UMKM nasional berkontribusi sekitar 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Menurut Lestari, dengan potensi tersebut, kebijakan untuk mengatasi kendala sektor UMKM, seperti masalah pendanaan, merupakan langkah strategis yang harus segera direalisasikan.
Kebijakan mengatasi kendala sektor UMKM, seperti masalah pendanaan merupakan langkah strategis yang harus segera direalisasikan dan dibarengi transparansi
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha