Lestari Moerdijat: UUD 1945 Refleksi Bernegara Bangsa Indonesia
Oleh karena itu, Rerie berharap para pemangku kepentingan yang mengemban amanah rakyat menjaga konstitusi negeri ini, mampu mengedepankan sikap kenegarawanan demi terus berlangsungnya pembangunan di tanah air.
"Ibarat sebuah bangunan, konstitusi adalah pondasi dari sebuah bangunan negara. Jika bangunan sudah berdiri dan pondasinya tidak berfungsi dengan baik, potensi ancaman runtuhnya bangunan negara akan menjadi besar," ucapnya mengingatkan.
Oleh karena itu, Rerie sangat berharap para elite politik melakukan pertimbangan yang matang dan kajian yang komprerhensif dari berbagai bidang, bila akan memperbaiki konstitusi negara ini.
"Jangan sampai, upaya perbaikan yang kita lakukan malah membuat konstitusi kita tidak mampu mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945," tandas Lestari Moerdijat. (*/jpnn)
Lestari Moerdijat berharap para pemangku kepentingan dan elite politik melakukan pertimbangan dengan matang bila akan memperbaiki konstitusi negara ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan