Lestari Moerdijat: UUD 1945 Refleksi Bernegara Bangsa Indonesia

Oleh karena itu, Rerie berharap para pemangku kepentingan yang mengemban amanah rakyat menjaga konstitusi negeri ini, mampu mengedepankan sikap kenegarawanan demi terus berlangsungnya pembangunan di tanah air.
"Ibarat sebuah bangunan, konstitusi adalah pondasi dari sebuah bangunan negara. Jika bangunan sudah berdiri dan pondasinya tidak berfungsi dengan baik, potensi ancaman runtuhnya bangunan negara akan menjadi besar," ucapnya mengingatkan.
Oleh karena itu, Rerie sangat berharap para elite politik melakukan pertimbangan yang matang dan kajian yang komprerhensif dari berbagai bidang, bila akan memperbaiki konstitusi negara ini.
"Jangan sampai, upaya perbaikan yang kita lakukan malah membuat konstitusi kita tidak mampu mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945," tandas Lestari Moerdijat. (*/jpnn)
Lestari Moerdijat berharap para pemangku kepentingan dan elite politik melakukan pertimbangan dengan matang bila akan memperbaiki konstitusi negara ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia