Lestari Moerdijat: UUD 1945 Refleksi Bernegara Bangsa Indonesia

Lestari Moerdijat: UUD 1945 Refleksi Bernegara Bangsa Indonesia
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat atau Mbak Rerie soroti peningkatan penularan Covid-19 pada anak-anak. Foto: Humas MPR RI.

Oleh karena itu, Rerie berharap para pemangku kepentingan yang mengemban amanah rakyat menjaga konstitusi negeri ini, mampu mengedepankan sikap kenegarawanan demi terus berlangsungnya pembangunan di tanah air.

"Ibarat sebuah bangunan, konstitusi adalah pondasi dari sebuah bangunan negara. Jika bangunan sudah berdiri dan pondasinya tidak berfungsi dengan baik, potensi ancaman runtuhnya bangunan negara akan menjadi besar," ucapnya mengingatkan.

Oleh karena itu, Rerie sangat berharap para elite politik melakukan pertimbangan yang matang dan kajian yang komprerhensif dari berbagai bidang, bila akan memperbaiki konstitusi negara ini.

"Jangan sampai, upaya perbaikan yang kita lakukan malah membuat konstitusi kita tidak mampu mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945," tandas Lestari Moerdijat. (*/jpnn)

Lestari Moerdijat berharap para pemangku kepentingan dan elite politik melakukan pertimbangan dengan matang bila akan memperbaiki konstitusi negara ini.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News