Lestari Moerdijat: Warisan Budaya Harus Mampu Memperkuat Nilai Kebangsaan Saat Ini

Lestari Moerdijat: Warisan Budaya Harus Mampu Memperkuat Nilai Kebangsaan Saat Ini
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Wakil Ketua MPR RI bekerja sama dengan Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia, dengan tema Pemahaman Nilai Penting Warisan Budaya Dalam Penguatan Kebangsaan, Rabu (25/11). Foto: Humas MPR RI

Guru Besar Arkeologi FIB UI, Prof. Dr. Mundardjito menilai sejumlah peraturan terkait budaya dan kebudayaan yang ada saat ini belum memiliki peraturan teknis pelaksanaannya.

Sehingga, tegas Mundardjito, upaya pemanfaatan nilai-nilai warisan budaya masa lampau untuk memperkuat nilai kebangsaan saat ini belum optimal.

Menurut Mundardjito, warisan budaya masa lalu harus terus diperbarui maknanya agar bisa dimanfaatkan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan saat ini.

“Berbagai disiplin ilmu bisa bersama-sama untuk memaknai peninggalan sejarah yang ada saat ini,” ujarnya.

Upaya melestarikan budaya, tegas Mundardjito, bukan sekadar untuk mengenang masa lalu, tetapi lebih dari itu untuk keberlanjutan kehidupan generasi bangsa di masa datang.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian berjanji untuk ikut mendorong tuntasnya pengaplikasian sejumlah aturan terkait kebudayaan, agar aturan tersebut dapat efektif dan bermanfaat.

Pada kesempatan itu pakar arkeologi, Dr. Supratikno Rahardjo prihatin atas banyaknya situs cagar budaya di Indonesia yang mengalami kerusakan, akibat belum adanya aturan perundangan yang efektif untuk mencegah hilangnya situs cagar budaya.

Antropolog, Suraya Afiff, Ph.D berpendapat, warisan budaya sangat sentral dalam pembangunan sebuah bangsa.

Menurut Lestari, empat konsensus kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika memiliki nilai-nilai yang bersumber dari budaya masa lalu dalam peradaban bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News